Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan (Waka Kesiswaan) adalah guru yang membantu kepala sekolah dalam mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah. Tugas Waka Kesiswaan di antaranya:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan
- Membimbing, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan siswa dan OSIS
- Membina pengurus OSIS
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa
- Mengatur ketertiban siswa, guru, dan pegawai
- Mengkoordinasikan kegiatan olah raga dan seni
- Mengatur penyelenggaraan upacara
- Mengatur hak dan kewajiban peserta didik
- Mengelola fasilitas kegiatan kesiswaan